Lowongan Kepala Bagian Warehouse di Cikarang Utara
Sedang mencari lowongan kerja sebagai Kepala Bagian Warehouse? PT NICHIAS METALWORKS INDONESIA saat ini membuka kesempatan untuk bergabung dalam tim mereka sebagai Kepala Bagian Warehouse di Cikarang Utara, Jawa Barat.
| Posisi | Kepala Bagian Warehouse |
|---|---|
| Perusahaan | PT NICHIAS METALWORKS INDONESIA |
| Lokasi | Cikarang Utara, Jawa Barat |
| Tipe Pekerjaan | Penuh Waktu |
| Gaji | Rp 8.000.000 – Rp 10.000.000 per month |
| Batas Pendaftaran | 7 Maret 2026 |
PT NICHIAS METALWORKS INDONESIA adalah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur dan logistik. Perusahaan ini dikenal dengan budaya kerjanya yang profesional dan lingkungan kerja yang mendukung pengembangan karyawan. Jika Anda tertarik untuk bekerja di perusahaan ini, Anda dapat melihat lowongan lainnya seperti Lowongan Staff Purchasing di Bekasi atau Lowongan Staf Utility Listrik di Cileungsi.
Tugas Kepala Bagian Warehouse
- Mengontrol aktivitas warehouse secara keseluruhan.
- Membuat laporan waste management dan inventory.
- Memantau stok material dan limbah B3/Non B3.
- Berkomunikasi dengan sub kontraktor.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1.
- Usia maksimal 40 tahun.
- Pengalaman minimal 3 tahun sebagai Kepala Bagian Warehouse.
- Memiliki Sertifikat BNSP Pengelolaan Limbah B3.
- Memiliki Lisensi K3 Operator Forklift.
- Menguasai Bahasa Inggris secara aktif.
- Memahami ISO 9001 dan ISO 14001.
Untuk informasi lebih lanjut tentang sertifikasi BNSP, Anda dapat mengunjungi Wikipedia.
Anda juga dapat melihat lowongan lainnya seperti Lowongan Admin di Jakarta atau Lowongan Creative Designer di Jakarta Selatan.
Benefit
Informasi mengenai benefit belum tersedia. Namun, perusahaan menawarkan lingkungan kerja yang profesional dan kesempatan untuk berkembang.
Cara Melamar – Lamar Kepala Bagian Warehouse Sekarang
Jika Anda tertarik dengan lowongan ini, silakan klik tombol di bawah untuk melamar:
Anda juga dapat melihat lowongan lainnya seperti Lowongan Customer Service Executive di Tangerang.
Bagikan



Post Comment